Apakah sudah pernah mendengar apa itu Importir? Importir dapat kita simpulkan sebagai kegiatan memasukan barang dari negara lain ke dalam negeri.
Secara garis besar importir ini merupakan orang atau lembaga yang melakukan kegiatan impor yang berupa barang. Barang yang akan di impor digunakan sebagai produksi maupun langsung dikonsumsi.
Apa Itu Importir?
Menurut UUD tahun 2006 No.17 impor dapat diartikan menjadi suatu bentuk aktivitas yang dilakukan dengan cara mengirim barang atau memasukan barang ke dalam daerah.
Sedangkan untuk barang yang dikirim, dapat digunakan sebagai produksi maupun untuk digunakan sebagai konsumsi. Jika kita simpulkan, maka impor merupaka pihak yang melakukan kegiatan mendatangkan barang dari luar ke dalam negeri.
Jenis-Jenis Importir
Setelah mengetahui apa itu impor langkah selanjutnya dengan mengetahui Jenis-Jenis Impor yaitu.
Importir Umum
Impor umum menjadi sebuah perusahaan yang bergerak dalam kegiatan untuk mendatangkan barang dagangan yang berasal dari luar negeri.
Importir Terbatas
Impor terbatas ini tidah jauh bedanya dengan impor umum, melainkan hanya barang yang akan di impor dalam jumlah terbatas. Selain itu, perusahaan harus memliki surat ijin atau lisensi API- { Angka Pengenal Import }
Import Merchant
Jenis impor sama halnya dengan impor terbatas, import merchant juga akan memerlukan surat ijin untuk melakukan kegiatan import barang. Jika tidak memiliki lisensi atau ijin tertentu barang yang akan diantar akan di tahan di lokasi sampai benar-benar memiliki surat ijin TAPPI ( Tanda Pengenal Pengakuan Impor )
Baca Juga : Salah Satu Langkah Awal Menjadi Distributor Otomotif Terbesar
Approved Traders
Pihak yang memiliki hak istimewa ini biasa disebut dalam dunia import yaitu Approved Traders. Pada umumnya, jenis barang yang di import memiliki nilai dan tujuan tertentu.
Sole Agent Importir
Import yang satu ini sangat berbeda dari 4 importir di atas. Importir yang satu ini merupakan impor dari perusahaan luar negeri yang ingin melakukan perdagangan secara langsung di dalam negeri.
Cara Menjadi Importir Dengan modal Kecil
Memiliki modal kecil mungkin membuat pergerakan kamu ingin menjadi import ternama menjadi terhambat. Padahal, dengan memiliki modal kecil bisa diandalkan untuk memulai bisnis impor.
Ada beberapa cara yang bisa kamu jalani yaitu :
Memulai bisnis sendiri
Jika kamu memiliki modal yang minim, kamu bisa memulai bisnis importir dengan membuka bisnis sendiri dan membangun brand bisnis melalui toko online milik kamu.
Investasi Dengan Model Minim
Meski bermodal kecil, kamu dapat bisa memulai usaha import. Gunakan modal yang kamu miliki saat ini. Lakukan riset terlebih dahulu jika kamu ingin memulai bisnis impor.
Berani Ambil Resiko
Kamu harus berani ambil resiko dari semua ini tanpa rasa takut. Dengan modal kecil, jika kamu berani ambil resiko usaha impor ini. Kamu akan mendapatkan keutungan yang lebih.
Syarat-Syarat Yang Di Butuhkan Impor
- NIB ( Nomer Induk Berusaha )
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
- KSWP ( Keterangan Status Wajib Pajak )

