Cara Mengurus Izin Impor Di Indonesia & Syarat-Syaratnya/gobigalcanessa.com

Cara Mengurus Izin Impor Di Indonesia & Syarat-Syaratnya

Impor merupakan salah satu kegiatan di bidang perdagangan. Tentu saja perdangangan di indonesia maupun luar negara harus memiliki surat ijin import dong. Bagaimana Cara Mengurus Izin Impor.

Apa Itu Impor

Import merupakan kegiatan trasportasi barang  tau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, Dalam proses perdangangan. Proses impor ini menjadi tindakan memasukan barang dari negara lain ke delam negeri.

Tujuan Impor

Selain memenuhi kebutuhan di dalam negara, tujan impor itu untuk meningkatkan neraca pembayaran yang bisa mengurangi adanya biaya keluar atau devisa pada negara lain.

Baca Juga : Pahami Langkah Ini Jika Ingin Menjadi Importir Ternama

Contoh Impor

Contoh impor ini biyasanya berupa barang yang bersifat konsumsi atau barang jadi, bahan baku, dan bahan lainnya.  Aku kasih contoh kecil, Negara indonesia sudah 2 tahun tidak menggunakan minyak, nah mau ga mau negara kita harus Import dong dari negara lain. Itu contoh kecilnya.

Cara Mengurus Izin Impor

  • Aplikasi resmi Kementerian Perdagangan RI melalui OSS atau Layanan Online Single Submission. Ikuti petunjuk di menu aplikasi.
  • Melalui layanan pengurusan izin yang tersedia di banyak wilayah Indonesia. Namun pertama-tama pastikan layanan tersebut sah dan dapat dipercaya.

Syarat – Syarat Mengurus  Surat Ijin  API-U dan API-P

  • Ada beberapa berkas yang harus kamu persiapkan, antar lain :
  • Fotokopi  KTP
  • Fotokopi NPWP Direktur Perusahaan
  • Fotokopi NPWP Perusahaan
  • Fotokopi SIUP Perusahaan
  • Fotokopi Akte notaris Pendirian Perusahaan
  • Fotokopi SK Pengesahan Kehakiman
  • Fotokopi SKDU
  • Fotokopi SPPKP
  • Fotokopi Izin usaha API-P
  • Fotokopi TDP
  • Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha atau sertifikat kantor
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 3 lebar dengan beground  merah
  • Surat keterangan rekening bank
  • Foto Berwarna ruanga kerja dari depan hingga belakang
  • Melampirkan Semua surat izin import yang asli
Tags: No tags

Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *